PENGUMUMAN
NOMOR : 800/BKD-2013/748
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
TAHUN ANGGARAN 2013
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. R/098.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 26 Agustus 2013 perihal persetujuan rincian formasi CPNS Daerah untuk pelamar umum tahun 2013 dan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor. Kpts.365/IX/HK-2013 tanggal 10 September 2013 tentang Penetapan Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi 50 (lima puluh) formasi dengan penjelasan sebagai berikut :
I. Formasi Jabatan yang Lowong :
1. Tenaga Guru
A. Guru SD Negeri
1 Guru Kelas 1002006 S1 PGSD 19
B. Guru SMK Negeri
1. Guru Teknik Otomotif 1005077
S1 Pendidikan Teknik Mesin Otomotif/ S1 Teknik Mesin Otomotif dan Akta IV 2
2 Guru Teknik Informatika dan Komputer 2018027
S1 Pendidikan Komputer/ S1 Ilmu Komputerdan Akta IV 2
3. Guru Akuntansi 2018023
S1 Pendidikan Akuntansi/ S1 Akuntansi dan Akta IV 2
4. Guru Teknik Bangunan 1005063
S1 Pendidikan Teknik Bangunan/ S1 Teknik Bangunan dan Akta IV 2
2. Tenaga Kesehatan
1. Dokter Spesialis Anak 3004005 Dokter Spesialis Anak 1
2. Dokter Spesialis Anestesi 3004007 Dokter Spesialis Anestesi 1
3. Dokter Spesialis Bedah 3004011 Dokter Spesialis Bedah 1
4. Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3004010 Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1
5. Dokter Spesialis Radiologi 3004020 Dokter Spesialis Radiologi 1
6. Dokter Spesialis Syaraf 3004016 Dokter Spesialis Syaraf 1
7. Dokter Spesialis THT 3004015 Dokter Spesialis Spesialis THT 1
8. Dokter Gigi 3004002 Dokter Gigi 2
9. Dokter Umum 3031021 Dokter Umum 2
10. Bidan 3003001 D III Kebidanan 4
11. Perawat 3012004 S1 Keperawatan dan Sertifikat Profesi/Ners 3
3. Tenaga Teknis*)
1 Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman 4194886
S1 Perlindungan Tanaman 1
S1 Hama dan Penyakit Tanaman 1
2. Penyuluh KB 4132003
S1 Dakwah/S1 Komunikasi/ S1 Sosiologi/ S1 Kesehatan Masyarakat 1
3. Pengawas Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 4194098
S1 Teknik Sipil / Arsitektur 2
Keterangan :
*) Dapat dilamar oleh disabilitas
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia serendah–rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi–tingginya
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon/Anggota TNI/POLRI;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, TNI/ POLRI maupun Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang pendidikan dan jurusan/program studi)
yang sesuai dengan kebutuhan;
9. Berkelakuan Baik;
10. Sehat Jasmani dan Rohani.
B. Persyaratan Khusus :
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir, ditulis dengan huruf
balok tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas kertas
segel atau di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- dengan melampirkan :
a. Asli bukti registrasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang
dilaksanakan secara online.
b. Fotocopy Sah STTB/Ijazah Terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh
Pejabat Berwenang :
1) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan
Bidang Akademik, Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik atau
Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
2) Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi/disamakan
dilegalisir oleh pejabat sebagaimana angka 1) di atas.
3) Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi, dilegalisir oleh
Kopertis/Kopertais yang bersangkutan.
(Persyaratan Tambahan ) :
a.1. Khusus bagi Tenaga Kesehatan yang berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan R.I. menetapkan Ijazah Profesi sebagai salah satu syarat
keabsahan dalam bekerja, harus melampirkan Ijazah/Sertifikat Profesi yang
telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang seperti;
Fotocopy Ijazah pendidikan Profesi, fotocopy Surat Tanda Register (STR),
fotocopy Surat Izin Bidan (SIB), fotocopy Surat Izin Perawat (SIP) yang telah
dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang;
a.2. Bagi pelamar yang memiliki ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga
Pendidikan Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan
Penyetaraan Hasil Penilaian Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
c. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang
masih berlaku;
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang
berwenang yang digunakan pada saat pendaftaran online;
e. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya jabatan dan kualifikasi
pendidikan yang dilamar.
3. Semua berkas dibuat rangkap 1 (satu).
4. Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam map tulang, dengan
menyesuaikan jabatan yang dilamar dengan warna map sebagai berikut :
a. Tenaga Guru warna Biru
b. Tenaga kesehatan warna Kuning
c. Tenaga Teknis warna Hijau
Kemudian dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dikirimkan melalui Kantor Pos
ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Indragiri Hilir, Jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan Kode Pos 29213.
5. Mencantumkan pada pojok kiri atas amplop nama Pelamar, Kualifikasi Pendidikan,
Nama Jabatan dan Kode Jabatan yang dilamar;
Contoh : Reza Legenda, S1 PGSD, Guru Kelas, 1002006.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013 dilaksanakan secara online melalui
portal Badan Kepegawaian Negara; http://sscn.bkn.go.id
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat
petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
a. KTP;
b. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
c. Transkip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh
(download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil
Tahun 2013 dan mengirimkannya beserta berkas persyaratan administrasi seleksi
CPNS sebagaimana huruf B persyaratan khusus di atas.
C. Waktu Pendaftaran, Pengumuman dan Pengambilan Nomor Seleksi :
1. Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013 dilaksanakan terhitung
mulai tanggal 27 September s/d 4 Oktober 2013 (Cap Pos);
2. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2013;
3. Pendaftaran ulang dan pengambilan Tanda Peserta akan diberitahukan kemudian
seminggu sebelum pelaksanaan ujian.
D. Pelaksanaan Ujian
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013 akan dilaksanakan dengan
menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), jadwal ujian menyesuaikan
dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, dan akan
diberitahukan kemudian.
E. Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman kelulusan hasil seleksi/ujian akan ditetapkan kemudian.Demikian pengumuman ini disampaikan bagi yang berminat dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Untuk daftar online http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=daftar
Untuk pengumumannya https://www.dropbox.com/s/j9acm5224t204pk/Kabupaten%20Inhil.pdf